BANGGASIDOARJO.COM – Guna meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami dalam penerapannya, maka diperlukan adanya pembinaan dan arahan bagi organisasi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugasnya.
“Pahami data barang yang dimiliki. Berapa nilainya? Bagaimana memanfaatkannya secara optimal dan efisien, serta pengamanannya? Perlu diingat, berikan perhatian yang sama pada pengelolaan barang dan keuangan. Prinsipnya, pengelolaan barang milik daerah adalah bagian dari pengelolaan keuangan daerah,”tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah saat membuka kegiatan “Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi Para Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo”, digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, bertempat di Hotel Golden Tulip, Batu, Rabu (23/10/2019)
Sementara itu, Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati mengungkapkan, barang milik daerah harus dikelola terlebih dahulu dengan baik dan benar, berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai,” jelasnya.
Kegiatan yang diadakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (23 – 24/10/2019) ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta diikuti 77 peserta pengguna barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
sumber: akuratnews[dot]com